Penulis : Ingka Harlita, Natasya Navira Elberni, Oldea Rahma Marta, Sri Indah Wahyuni (Mahasiswa Program Studi PGSD Angkatan 2020 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Riau)
Dosen Pengampu : Dea Mustika, S.Pd.,M.Pd
PEKANBARU (Riaulantang)- Pendidikan inklusi merupakan suatu layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus untuk dapat di didik bersama-sama dengan anak seusia mereka di sekolah pada umumnya (Reguler).
Layanan pendidikan inklusi ini diterapkan agar tidak ada lagi tindak diskriminasi layanan pendidikan yang diterima oleh anak berkebutuhan khusus, Karena sejatinya setiap anak itu berhak untuk belajar bersama-sama di sekolah terdekat dan memertakan penyebaran layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Di Indonesia sendiri, sebagian besar dari sekolah-sekolah dasar sudah mulai menerapkan sistem layanan inklusi ini sebagai bagian dari program sekolah.
Namun, dalam penerapan sekolah inklusi ini ada beberapa kesulitan yang dihadapi oleh guru, salah satunya yaitu keterbatasan pengetahuan dan keterampilan guru dalam memberikan layanan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus.
“Sebagai seorang guru kelas, cukup sulit bagi kami dalam melakukan pembelajaran seperti dalam penyampaian materi, karena peserta didik inklusi ini termasuk kedalam peserta didik kategori slow learner yaitu ia memiliki kemampuan intelektual yang lebih rendah dibandingkan teman sekelasnya,” jelas Rosneli,S.Pd wali kelas 2 di SDN 002 Koto Baru.
Disebutkannya, selain dalam penyampaian materi, guru juga memiliki kendala dalam mengatur kelas. Hal ini dikarenakan banyak dari teman-teman sekelasnya mengejek dan menertawakan peserta didik inklusi tersebut, dan hal ini menyebabkan keadaan kelas menjadi tidak terkontrol.
“Kami kesulitan dalam mengolah kelas” ujarnya lagi.
Kemudian disampaikannya bahwa, peserta didik inklusi ini juga sulit untuk di atur, karena terkadang ia selalu berjalan-jalan didalam kelas sehingga mengganggu fokus belajar dari teman-temannya.
“Jadi untuk saat ini, kami harapkan adanya GPK (Guru Pendamping Khusus) untuk membimbing peserta didik inklusi ini dalam proses pembelajaran” harapnya.