Rokanhulu (Riaulantang)- Masyarakat mengatas namakan Forum Timur Bersatu (Fortibet) Desa Kepenuhan Timur menghadiri mediasi yang dilaksanakankan Camat Kepenuhan, di ruang Kerja Camat, Jumat (29/07/2022). Mediasi dilaksanakan terkait permasalahan Koperasi Timur Jaya Desa Kepenuhan Timur.
Hadir di mediasi itu, Camat Kepenuhan, Gustis Hendri, Danramil 014 Kepenuhan, Kapten Arah Kharidan, Kapolsek Kepenuhan, IptuAnra Nosa, SH,MH Kabid koperasi UMKM, Andi Kusnandi dan Pengurus Koperasi Timur Jaya.
Ketua Fortibet Anto mengatakan persoalan ini sudah berlarut hampir 7 tahun. Masyarakat anggota Fortibet menunggu jawaban dari Camat.
“Masyarakat sangat kesal karena mediasi tidak dilakukan transparan. Rapatnya tertutup,” ujarnya.
Dikatakannya, anggota Fortibet sangat kecewa kepada pemerintah Kecamatan Kepenuhan. Mereka menilai pemerintah kecamatan tidak tegas dan bijak dalam menyelesaikan persoalan antara Koperasi Sawit Timur Jaya dengan Fortibet yang tergabung atau terdaftar didalam Surat Keputusan Bupati Nomor 329 tahun 2009 Pada Tanggal 01 Juli 2009 dan Surat Keputusan Pengurus Koperasi Timur Jaya, Nomor :12/KOP-SATIMJA-SK/VIII/2012, Tertanggal 07 Agustus 2012.
“Sudah hampir 15 tahun menunggu dan bahkan 85 Kepala Keluarga sudah pula meningal dunia tapi persoalan masih belum selesai. Masih banyak keluarga yang kurang mampu dan anak Yatim yang haknya masih tidak terabaikan,” ujarnya.
Ditambahkan Humas Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara, Iskandar 303 KK sampai saat ini belum merasakan pembagian yang adil dan merata. Padahal kebun sawit yang dikelola oleh Koperasi Timur Jaya yang bermitra dengan PT.AMR adalah merupakan satu-satu tanah ulayat. serta harapan dan tumpuan masyarakat Desa Kepenuhan Timur, untuk dapat mengembangkan atau meningkatkan Ekonomi keluarga disektor perkebunan. Namun sayang hanya sebagian atau sekolompok masyarakat yang menikmatinya.
“Perjuangan demi perjuangan telah kami laksanakan. Hampir 7 tahun kami menunggu. Dari menyurati Pemerintah Desa, Kecamatan sampai kepada Pemerintah Kabupaten. Tiga kali mediasi di tingkat Desa, berkoordinasi dengan Dinas terkait dan Pihak Hukum, sampainya hari ini Mediasi di tingkat kecamatan, namun belum berpihak kepada kami, sesal Ketua Ketua Fortibet Anto.
Disampaikannya dalam mediasi kali ini, masyarakat juga menanyakan kepada Pemerintah Kecamatan dan Pengurus Koperasi Timur Jaya, dimana Letak dan Lokasi Hak Kami. Namun Pihak Pemerintah kecamatan dan pengurus koperasi tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut dengan jelas.
“Kami juga menanyakan tentang mengapa pemerintah Desa/Kades tidak di undang dalam mediasi hari ini, ” Ujarnya lagi.
Disampaikan pengurus beserta 303 KK bertekad, jika dalam 2 minggu ini belum mendapatkan keputusan yang jelas dari pemerintah dan Pengurus Koperasi sawit Timur Jaya, maka 303 KK yg tergabung dalam Forum Masyakat Timur Bersatu (Fortibet), akan mengambil langkah lanjut.
“Kami akan melaksanakan yasinan. Akan membubarkan Forum Tibet di Halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, sebagai bentuk Kekecewaan masyarakat yang merasa selama ini di zalimi. Pemerintah diam dan tidak ambil putusan untuk memberi kebaikan terhadap ratusan masyarakat ini. Dimana keadilan terhadap masyarakat anggota Timur Jaya atau tidak adanya keadilan di negeri ini,” sesalnya. (Lubis)






























