DURI (Riaulantang) – Entah dari mana dan siapa yang memulainya, sejak dinyatakan positif Covid-19, secara terang-terang ada sebagian warga menyebarkan identitas pasien Positif Covid-19, maupun identitas PDP yang meninggal dunia. Informasi yang terkadang disertai dengan foto ini menyebar dari di grup aplikasi berbagi pesan seperti WhatsApp (WA) dan lainnya. Herannya sejumlah media juga ikut-ikutan menyebut identitas dan alamat lengkap pasien dan PDP yang meninggal.
Kadiskes Bengkalis, Ersan Saputra menjelaskan dari awal pihaknya sudah memberi himbauan agar masyarakat tak menyebar identitas Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Namun herannya identitas pasien malah makin menyebar ke grop-grop WA bahkan media massa.
“Dari awal kita sudah ingatkan jangan sebar informasi pribadi pasien seperti nama, alamat, dan keluarganya. Selain dilarang Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009, Pasal 32 mengenai hak pasien, ini juga dapat memberikan tekanan psikologis kepada pasien,” jelas Ersan, Minggu malam (03/05/2020).
Disebut Ersan, penyebaran identitas pasien bisa memperburuk kondisi pasien dan keluarganya. Bagi pasien yang sedang dirawat penyebaran informasi tersebut dapat memberikan tekanan psikologis yang berdampak menurunnya imunitas dirinya. Sedangkan bagi keluarga yang meninggal, penyebaran informasi tersebut menambah kesedihan keluarga.
“Untuk itu kami himbau masyarakat mari jaga identitas pasien dan keluarga agar tidak menimbulkan keresahan. Bersikaplah bijak. Ambil sisi positifnya dari kasus ini. Jaga diri dan keluarga. Tetap dirumah saja,” pesannya. (susi)






























